Rabu, 20 Maret 2019

Dirgahayu PAFI Ke 73



PAFI adalah organisasi profesi tempat berhimpun para tenaga ahli farmasi profesi Asisten Apoteker (AA) seluruh Indonesia yang sekarang disebut Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK). 
Sejarah PAFI erat kaitannya dengan sejarah Republik Indonesia, tepat 6 bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan tepatnya tanggal 13 Februari 1946 berkumpul para Tenaga Ahli Farmasi di Hotel Merdeka Yogyakarta, dengan hasil pertemuan adalah mengangkat bapak Zainal Abidin sebagai Ketua PAFI untuk periode awal pendirian PAFI. Tanggal 13 Februari tersebut kemudian dijadikan sebagai hari jadi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia.
PAFI merupakan organisasi profesi tertua di Indonesia, profesi Asisten Apoteker sendiri lebih dahulu terbentuk daripada profesi Apoteker, hal ini terjadi karena pada masa pemerintahan kolonial Belanda, hanya pendidikan Asisten Apoteker yang mampu dijalankan bahkan rintisannya harus dididik langsung dari negeri kincir angin.
Farmasi sendiri berasal dari bahasa Yunani Pharmacon yang berarti Obat. Para Asisten Apoteker adalah profesional bidang kesehatan yang memiliki tanggung jawab memastikan efektifitas dan keamanan penggunaan obat yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia.
Saat ini, dengan adanya UU no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, yang awalnya anggota PAFI berisi gabungan lulusan sekolah farmasi setingkat SMA seperti Sekolah Asisten Apoteker (SAA), Sekolah Menengah Farmasi (SMF), Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi (SMKF) dan Lulusan Diploma Farmasi seperti D3 Farmasi, D3 Akademi Farmasi, D3 Analis Farmasi, D3 Analis Farmasi Makanan & Minuman berdasarkan UU Nakes tersebut status lulusan setingkat SMA bukan lagi menjadi Nakes Farmasi namun bergeser menjadi Asisten Tenaga Teknis Kefarmasian (ATTK) yang tertuang dalam Permenkes Nomor 80 tahun 2016 Tentang Asisten Tenaga Kesehatan. Dengan pergeseran status tersebut melalui Munaslub PAFI lulusan ATTK dan seluruh jenjang Diploma tetap bergabung kedalam anggota PAFI dengan visi Bersama Kita Bisa.
PAFI memiliki misi turut bersama memerangi obat ilegal, mencegah terjadinya penyalahgunaan obat dan penggunaan obat yang salah dengan menggalang kerjasama, koordinasi dan kooperasi bersama Organisiasi Profesi Kesehatan lain agar diperoleh derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, melalui Standar Profesi, Standar Praktik, Standar Prosedur Operasional yang berlaku serta menjunjung tinggi moral dan kode etik.
Dirgahayu PAFI, Selamat Hari Jadi ke 73 Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, semoga semakin jaya dan turut serta dalam pembangunan bangsa.
Sumber tulisan : @farmasi.apdet, @alumnistikerborles, @dokterid 
Baca juga : 🔻

PAFI Sumsel Lakukan Bakti Sosial di HUT Ke-73  

http://dinkes.sumselprov.go.id/2019/03/pafi-sumsel-lakukan-bakti-sosial-di-hut-ke-73/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar